PENGARUH LINGKUNGAN TERHADAP PERUSAHAAN
Tanggung jawab sosial menunjukkan manajemen tentang pengaruh-pengaruh social di samping juga pengaruh ekonomi dan kleputusan-keputusannya. Ini berlaku bagi semua perusahaan tanap memandang besar, lokasi, atau industrinya. Tanggung jawab social tersebut mencakup hal-hal seperti bidang kesehatan, informasi konsumen, praktek tanpa diskriminasi, dan pemeliharaan lingkungan fisik.
Pengertian Lingkungan Fisik
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Sedangkan arti lingkungan secara luas mencakup semua faktor ekstern yang mempengaruhi individu, perusahaan, dan masyarkat. Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan tersbut adalah luas dan banyak ragamnya, termasuk aspek-aspek ekonomi, politik, social, etika-hukum, dan ekologi/fisik dan sebagianya. Masing-masing faktor saling menunjang dan saling mempengaruhi.
Perusahaan dalam masyarakat yang Pluralistik
Masyarakat pluralistic adalah kombinasi dari berbagai kelompok yang mempengaruhi lingkungan perusahaan. Dalam masyarakat pluralistic, terdapat banyak pusat kekuatan, masing-masing mempunyai sifat mandiri. Hubungan-hubungan yang baik dapat terjadi dengan saling member melalui kompromi, bukannya dengan paksaan. Dalam hal ini, pluralism mencerminkan usaha manusia untuk mempertemukan kebutuhan dan kepentingan dari berbagai organisasi.
Kesan Negatif Tentang Perusahaan
Kritik terhadap perusahaan tidak hanya terbatas pada pertimbangan ekonomi, moral, etik, dan politik saja, tetapi juga menyangkut lingkungan fisik. Limbah kimia yang berbahaya bagi kehidupan dibuang begitu saja ke sungai. Polusi udara juga menigkat, bahkan belum lama ini di Jakarta telah ditemukan bahwa kandungan karbon monoksida dalam air hujan cukup banyak. Sehingga masyarakat Jakarta dianjurkan untuk tidak menggunakan air hujan untuk air minum.
Usaha-usaha untuk Memperbaiki Kesan Negatif
Untuk memperbaiki kesan-kesan negative dari masyarakat terhadap perusahaan, tentunya perusahaan harus tidak menciptakan masalah-masalah yang negative serta perlu melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat (humas) yang efektif.
LINGKUNGAN FISIK, ENERGI, DAN KONSERVASI
Dari masalah-msalah ekonomi dan social, salah satu masalah yang sangat sulit diatasi dan memerlukan biaya besar adalah yang berkaitan dengan lingkungan fisik. Di beberapa kota di Indonesia, seperti Jakarta dan Surabayasudah dirasakan semakin besarnya polusi udara dan air: bahkan di beberapa bagian kota Yogyakarta yang tidak begitu besar juga dirasakan adanya pencemaran air tanah karena kondisi pemukiman yang berjubel serta pembuangan limbah yang terlalu dekat dengan sumber air.
Ekologi
Ekologi adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Kualitas lingkungan kita sudah semakin menurun. Hal ini terutama disebabkan oleh kombinasi dari tiga faktor :
1. Semakin meningkatnya jumlah penduduk,
2. Perkembangan teknologi baru,
3. Semakin meningkatnya kemakmuran ekonomi.
Macam-macam Polusi
Polusi merupakan pengrusakan lingkungan alam di mana kita hidup dan bekerja. Air dan udara yang sebelumnya bersih, sekarang telah tercemar. Masing-masing jenis polusi ini menjadi ancaman bagi lingkungan yang sehat.
Pencemaran Udara
Rata-rata orang menghirup udara sebanyak 35 pon per hari. Jumlah ini merupakan enam kali dari jumalh makanan dan minuman yang dikonsumsi normal. Dalam tahun 1983 Amerika Serikat terdapat 200 juta ton sampah udara dilepas secara bebas. Lebih dari 50 % polusi tersebut berasal dari mesin kendaraan bermotor, 22 % berasala dari pusat-pusat tenaga listrik, dan kira-kira 15 % berasal dari pabrik-pabrik pengolahan. Polusi udara ini menimbulkan dampak negative yang biasanya dikaitkan dengan penyakit jantung dan pernapasan.
Pencemaran Air
Cukup hanya kasus pencemaran air di Indonesia yang berasal dari berbagai macam sumber, seperti lingkungan industry, pemukiman, dan lingkungan pertanian. Padatnya pemukiman di suatu daerah atau kampong, seperti yang terjadi di Yogayakarta, juga dapat menjadi sumber polusi air. Jarak antara air tanah dengan tangki peresapan (pembuangan kotoran) saling berdekatan sehingga bakteri-bakteri dalam tangki peresapan dapat merembes masuk ke sumber air. Air yang mengadung bakteri-bakteri itu tidak baik untuk kesehatan badan jika diminum.
Pencemaran Sampah Awet
Di dunia ini hanya ada tiga macam tempat pembuangan samapah, yaitu bumi, air , dan angkasa. Hal-hal ini berkaitan dengan sampah awt akan selalu menjadi persoalan. Sering samapah awet, seperti kaleng bekas, botol, karet, dan plastic sulit mendapatkan pembuangan, ditanam pun tidak lekas larut dalam tanah. Namun demikian masih ada pihak-pihak yang ternyata sangat membantu dalam mengurangi populasi sampah awt, yaitu para gelandangan pencari kaleng, botol, dan sebagainya yang mendapatkan hasil dengan menjulanya ke pabrik-pabrik pengolahan. Pekerjaan yang diulakuan oleh para pengumpul kaleng itu sebenarnya sudah merupakan tahap awal dari proses pengolahan kembali sampai awet.
Energi dan Konservasi
Di Indonesia sumber energy minyak bumi sudah lama digunakan disamping batu bara dan air. Kemudian muncul penggunaan gas alam yang juga dihasilkan di dalam negri, dan akhir-akhir ini sudah mulai dikembangkan penggunaan sumber energy matahari serta kemungkinan penggunaan tenaga nuklir.
LINGKUNGAN PEREKONOMIAN DAN PERPAJAKAN
Alasan-alasan bagi meningkatnya pengeluaran pemerintah
Pemerintah Membiayai pengeluarannya dari hasil pemungutan pajak. Alas an-alasan bagi Pemerintah untuk menaikkan pajak adalah untuk membiayai pengeluaran yang semakin meningkat. Meningkatnya pengeluaran Pemerintah ini merupakan suatu tendensi yang mungkin menyebabkan naiknya laju pertumbuhan utbanisasi, pertambahan penduduk dan permintaan masyarakat, serta pengeluaran biaya untuk pertahanan Negara. Setiap periode pembangunan, pengeluaran-pengeluaran untuk keperluan pertahanan juga semakin meningkat. Apabila Pemerintah dapat menekan pengeluaran ini, maka kebutuhan-kebutuhan lainnya akan lebih banyak terpenuhi.
Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah
Apabila pengeluaran Pemerintah lebih besar dari penghasilannya maka akan terjadi defisit. Untuk menutup defisit ini dapatlah dilakukan peminjaman kepada bank-bank. Jumlah uang yang dipinjam dengan cara ini disebut utang Negara. Ada beberpa macam pajak yang dikenakan oleh Pemerintah, antara lain :
a. Pajak Tidak Langsung
Pajak tidak langsung dapat dikenakan atas barang-barang seperti rokok, tembakau, minuman keras, dan sebagianya, yang dibayar oleh importer, produsen dan pedanga besar. Besarnya pajak ini ditambahkan pada harga barang tersebut pada saat dijual kepada masyarakat. Pajak tersebut dinamakan pajak penjualan (PPn).
b. Pajak Langsung
Pajak kekayaan adalah termasuk pajak langsung karena langsung dikenakan atau dipungut pada pembayar pajak. Macam pajak lain yang dapat digolongkan sebagai pajak langsung ini adalh pajak pendapatan (PPn), pajak perseroan (PPs), dan pajak deviden.
Secara keseluruhan penerimaan Pemerintah dapat diperoleh dari :
· Pemerintahan dalam negeri, meliputi : pajak langsung, pajak tidak langsung, penerimaan minyak, dan pnerimaan bukan pajak. Penerimaan bukan pajak ini meliputi denda-denda, iuran, retribusi, hasil lelang, bagian laba Perusahaan Negara, dan sebagainya.
· Penerimaan pembangunan, meliputi : bantuan program dan bantuan proyek.
Sedangkan seluruh pengeluaran Pemerintah dapat dikelompokkan ke dalam :
· Pengeluaran rutin, antara lain berupa : belanja pegawai, belanja barang, subsidi daerah otonom, bunga dan cicilan utang serta pengeluaran lain.
· Pengeluaran pembangunan
Usaha-usaha meningkatkan kesajahteraan masyarakat melalui pembangunan nasional dilaukan dengan melaksanakan pembangunan sektoral maupun pembangunan regional.
LINGKUNGAN HUKUM
Kebiasaan-kebiasaan, tradisi, peraturan-peraturan, konstitusi dan keputusan-keputusan suatu lemabga merupakan sumber dari system hukum yang berlaku. Kegaitan perusahaan berada di dalam suatu kerangka hukum, sehingga faktor hukum ini mempengaruhi keputusan-keputusan serta transaksi-transaksi dalam perusahaan.
Hukum yang ada di Indonesia dikelompokkan ke dalam : (1) hukum public dan (2) hukum privat.
Hukum Publik
Hukum public ini mengatur masalah-masalah yang menyangkut kepentingan dan keamanan umu. Aturan-aturan hukum yang dapat dimasukkan sebagai hukum public ini antara lain : hukum tatanegara, hukum tatausaha, dan hukum pidana.
Hukum Privat
Hukum privat merupakan hukum yang mengatur tentang hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan seseorang dan kelompok-kelompok dalam masyarakat. Termasuk ke dalam hukum privat adalah hukum perdata dan hukum dagang.
LINGKUNGAN PEMERINTAH
Hubungan antara perusahaan dan pemerintah telah berkembang dari usaha-usaha untuk menggali dan menggunakan sumber-sumber ekonomi, yang ditunjukkan untuk menciptkan kondisi perekonomian yang sehat. Hubungan ini menimbulkan berbagai macam kelompok kegiatan usaha dan akan berpengaruh terhadap perubahan sumber-sumber yang harus digunakan.
Perhatian Pemerintah terhadap Kegiatan Usaha
Pemerintah telah memberikan bantuan dalam kehidupan perusahaan terutama berupa perlindungan atas kekayaan, pengadaan kontrak dan pemberian paten. Dalam bab ini dibicarakan bantuan langsung yang mendorong segmen-segmen dalam perekonomian. Diharapkan bantuan ini dapat meningkatkan pembangunan. Keuntungan-keuntungan ekonomi juga merupakan alas an bagi pemerintah untuk memberikan bantuan, di samping alas an keamanan dan alasasn- alasan lain.
a. Bantuan di Bidang Transportasi
Tidak sedikit bantuan Pemerintah di bidang transportasi. Hamper di setiap sector pengangkutan, Pmerintaha banyak memegang peranan. Pada sector perkerataapian, misalnya ; sepenuhnya dikuasai Pemerintah yang diatur oleh Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA). Sector yang lain seperti angkutan udara, laut, dan darat tidak lepas dari perhatian Pemerintah. Usaha-usaha Pemerintah melalui perusahaan-perusahaannya seperti Garuda Indonesian Airways (GIA) di sector perusahaan udara, PELNI di sector angkutan laut dan DAMRI di sector angkutan darat telah mendorong usaha-usaha baru yang dilakukan oleh swasta; bahkan dapat menimbulkan daya saing yang lebih besar.
b. Bantuan pada Perusahaan-perusahaan Kecil
Bantuan kepada perusahaan-perusahaan kecil dapat digolongkan ke dalam tiga golongan, yaitu :
- Bantuan finasial;
- Bantuan pemberian kontrak; serta
- Bantuan teknik dan manajemen.
Bantuan financial telah banyak diberikan kepada para pengusaha kecil, lebih dikenal sebutan pengusaha golongan ekonomi lemah, terutama pengusaha pribumi melalui lembaga-lembaga keuangan yang ada (bank). Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kredit (Kredit Investasi Kecil, Kredit Modal Kerja Permanen dan Kredit Candak Kulak) dengan tingkat bunga rendah.
c. Bantuan di Bidang Komunikasi
Bidang komunikasi yang meliputi kegiatan-kegiatan siaran radio, televise, telpon, dan sebagainya hamper seluruhnya dikuasai dan diatur oleh pemrintah. Bidang komunikasi ini juga didukung dengan usaha-usaha pengembangan ruang angkasa seperti penggunaan satelit. Usaha-usaha semacam ini sangat mendorong majunya usaha di bidang komunikasi.
LINGKUNGAN INTERNASIONAL
Lingkungan interbasional ini merupakan suatu konsep keseluruhan yang luas meliputi kegiatan dan masalah perkonomian dunia. Keadaan perkonomian nasional menjadi saling terpengaruh dan saling tergantung pada masalah-masalah internasional.
Neraca Pembayaran Internasional
Keadaan perekonomian internasional beberapa Negara ditunjukkan dalam neraca pembayarannya. Neraca pembayaran ini menggambarkan transaksi-transaksi internasional, yaitu jumlah utang Negara X kepada Negara Y dan jumalh utang Negara Y kepada Negara X. suatu konsep penting yang berhubungan dengan neraca pembayaran adalah neraca perdagangan.
Perusahaan-perusahaan Multinasional (Multinational Corporation)
Perusahaan-perusahaan Multinasional kebanyakan berasal dari Negara-negara Eropa, Amerika, dan Jepang. Pasar yang dikuasainya meliputi beberpa Negara selain negaranya sendiri.
Kegiatan-kegiatan Multinasional
Perusahaan-perusahaan Multinasional bertujuan memasarkan barang hasil produksinya tidak hanya ke satu Negara saja, tetapi juga ke negara-negara lain. Pengusaha-pengusaha Multinasional beroperasi di suatu Negara untuk mengembangkan pasarnya secara ekonomis dan berusaha memanfaatkan keadaan politik yang menguntungkan. Masuknya perusahaan-perusahaan Multinasional ke Indonesia ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 1967 yang kemudian disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1970 tentang Penanaman Modal Asing (PMA).
Ciri-ciri Perusahaan Multinasional
PBB dalam laporan tahunan 1973 mendefinisikan Perusahaan Multinasional sebagai suatu perusahaan yang kegiatan pokoknya meliputi usaha-usaha pengolahan/manufaktur atau pemebrian jasa dalam sedikitnya dua Negara. Sebagian besar dari penanaman modal asing di Negara-negara sedang berkembang diusahakan di bidang sumber daya alam, sisanya di bidang pengolahan, pedaganagn, prasarana, transport, perbankan, turisme, dan jasa-jasa lainnya.
Kebaikan dan Keburukan Perusahaan Multinasional
a. Kebaikan Perusahaan Multinasional :
- Menambah devisa Negara melalui penanaman modal di bidang ekspor.
- Mengurangi kebutuhan devisa untuk impor di sector industry.
- Menambah pendapatan Negara berupa pajak-pajak dan royalty dari perusahaan-perusahaan tersebut.
- Menambah kesempatan kerja dengan membuka lapangan kerja baru.
- Meningkatkan taraf hidup karyawan dengan memberikan gaji lebih tinggi.
- Meningkatkan kemampuan dan keterampilan bagi tenaga kerjanya, sebab perusahaan tersebut memiliki superioritas dalam bidang manajemen dan teknologi.
- Memodrnisasi industry.
- Menambah arus barang karena meningkatnya produksi nasional yang didukung oleh perusahaan tersebut.
- Memperluas pasar faktor-faktor produksi dalam negri, seperti : bahan baku, tenaga kerja, dan sebagianya.
- Ikut mendukung pembangunan nasional.
b. Keburukan Perusahaan Multinasional :
- Makin banyaknya Perusahaan Multinasional yang didirikan dapat mempengaruhi kekuasaan ekonomi Negara. Tetapi jika jumlahnya sedikit, maka arti kuatitatifnya tidak banyak.
- Perusahaan-perusahaan Multinasional tersebut memperoleh hasil berupa. :
o Keuntungan yang akan dialihkan ke luar negeri kepada pemegang sahamnya.
o Penyusutan/depresiasi, dalam praktek sering digunakan untuk menyembunyikan keuntungan-keuntungan agar tidak terkena pajak.
o Kebutuhan akan bahan baku dan barang modal harus didatangkan dari Luar Negeri yang dalam pelaksanaannya Pemerintah harus menyediakan fasilitasnya.
o Perusahaan Multinasional berhak menarik kembali modalnya sewaktu-waktu. Keadaan seperti ini dapat memberikan akibat yang kurang menguntungkan dalam neraca pemabayarannya.
- Dapat merusak kehidupan politik dan ekonomi Negara.
- Mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan memperbesar modal.
Lembaga-lembaga yang Membantu Perdagangan Internasional
a. Export and Import Commission House
Mrupakan wakil-wakil dari pembeli. Export Commission House menerima pesanan dari pembeli-pembeli di luar negeri, kemudian memenuhi pesanan tersebut dan menyelesaikan masalah-masalah pengeksporan, serta menerima komisi atas dasar nilai barang yang diekspor. Sedangkan Import Commission House melakukan hal yang serupa bagi pembeli-pembeli di dalam negeri.
b. Merchant Exporters and Importers
Tidak seperti Commission House, Merchant Exporters and Importers memperoleh penghasilan dari hasil keuntungan dalam perdaganagn, jadi bukannya komisi. Mereka membeli barang-barang dalam negeri dan menjualnya kembali ke luara negeri, atau membeli barang-barang di luar dan menjualnya kembali di dalam negeri.
c. Manufacturer’s Export Agents
Export agents bertindak sebagai departemen/bagian ekspor dari sebuah perusahaan/produsen atau sekelompok perusahaan. Hubungan mereka dengan perusahaan biasanya bersifat permanen dan ditetapkan dengan suatu kontrak.
d. Export and Import Brokers
Makelar (broker) dalam kegiatan ekpor-impor berusaha mempertemukan pembeli dan penjual bersama-sama. Atas jerih payahnya mereka mendapatkan komisi dari transaksi yang terjadi. Barang-barang yang ditawarkan biasanya berupa gula, kapas, beras, dan barang lain yang serupa.
Perkembangan Ekspor dan Impor Indonesia
Setiap tahun sejak 1969 keadaan ekspor Indonesia secara keseluruhan mengalami perkembangan yang positif dalam nilai dollar. Tetapi mulai periode 1981/1982 keadaan ekspor ini mulai mengalami fluktuasi. Pada dasarnya barang-barang yang diekspor dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni barang-barang selain migas (minyak dan gas).
Barang-barang yang termasuk kategori buka minyak dikelompokkan lagi menjadi :
a. Golongan barang utama, terdiri dari : kayu, karet, timah, minyak kelapa sawit, kopi, tembakau, the, dan biji kelapa sawit.
b. Golongan barang lain, terdiri dari : hewan beserta hasilnya, lada, bungkil kopra, kopra, bahan makanan, barang tambang, dan lain-lain.
Impor yang dilakukan oleh Indonesia selama ini meliputi tiga macam golongan banarang, yakni :
a. Barang konsumsi, terdiri dari : beras, tepung terigu, tekstil, dan lain sebaginya.
b. Bahan baku dan penolong, terdiri dari : cengkeh, bahan kimia, hasil dan preparat kimia, bahan cat, pupuk, kertas, benang tenun, cambric dan shirting, bahan bangunan, dan lain sebagainya.
c. Barang modal terdiri dari : mesing-mesin, generator listrik, alat telekomunikasi, dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar