BAHASA SEBAGAI
JATI DIRI
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa
resmi Indonesia yang
sejak resminya sumpah pemuda, walaupun di zaman ( era globalisasi ) seperti sekarang ini di mana sudah
banyak perkembangan teknologi dan
bahasa bahasa dalam suatu Negara.
Dalam
era seperti ini juga bangsa kita adalah
bangsa Indonesia ikut ambil serta dalam pengembangan bahasa,untuk
menstabilkan atau mempertahankan
bahasa di tengah-tengah pergaulan dunia atau luar negeri. Untuk itu kita (warga Indonesia ) seharusnya
lebih mengenali Negara kita
sendiri
yang berasal dari bahasa Karena bahasa adalah salah satu jati diri
suatu Negara.
Kita sebagai
warga Negara Indonesia sudah seharusnya tahu bagaimana kedudukan serta
perkembangan dari bahasa yang kita pakai dalam sehari-hari, yakni Bahasa
Indonesia. Sudah seharusnya kita bangga menggunakan bahasa Indonesia yang
merupakan hasil dari perjuangan pahlawan sebelumnya. masuknya era globalisasi seperti ini memaksa kita menggunakan
bahasa asing untuk keperluan pekerjaan, namun bukan berarti kita lantas lebih
memprioritaskan dalam menggunakan bahasa asing tersebut,karena kita harus lebih mencintai
bahasa Indonesia itu sendiri. Bahkan lebih baik jika kita dapat memperkenalkan bahasa Indonesia
kepada Dunia.
Arus globalisasi saat ini menuntut bangsa atau
negara lain mempelajari Bahasa kehidupan Internasional yang patut dipelajari
untuk komunikasi global dalam kancah dunia. Baik dunia ekonomi, bisnis,
pendidikan bahkan jalinan pertemanan antar bangsa, hal ini dapat mempengaruhi suatu kebudayaan yang telah
membudaya dan turun temurun dari tradisi leluhur. Dimana peradaban modern dan
tradisi barat mulai merasuki dan sedikit demi sedikit menggeser tradisi dan
kebudayaan Indonesia pada khususnya. kebudayaan tidak hanya dipandang seperti sejenis tarian tradisional, upacara
adat, lagu atau yang lain, tapi bahasa itu sendiri merupakan suatu kebudayaan
yang lahir dari kebiasaan dari hal yang biasa. Dari cipta, rasa, dan karsa
manusia yang telah menjadi makanan sehari-hari untuk menjadi suatu sejarah baru
dalam bermasyarakat.
Bahasa adalah jati diri bangsa dan negara sekaligus martabat dimana bahasa yang merupakan
sarana komunikasi satu sama lain dianggap sebagai bahasa yang tidak mampu
menyesuaikan arus global. Dianggap bermartabat rendah. Padahal, dalam prosesnya
Bahasa Indonesia adalah salah satu jembatan menuju kemerdekaan negara ini pada
zaman dahulu. Hasil kesepakatan bersama bahwa bahasa ini akan menjadi bahasa
yang nantinya mampu menyatukan berbagai dan bermacam-macam kebudayaan menjadi
satu kesatuan yang utuh, mempunyai makna sebagai bangsa yang satu.
Dalam Bahasa Indonesia afiliasinya memang dituntut menjadi bahasa yang luwes, dan dapat bisa disesuaikan dengan peradaban yang
modern saat ini. dan juga dituntut mampu menjadi bahasa pendidikan yang mempunyai kriteria nilai
tertinggi. dan juga dituntut menunjukkan jati dirinya sebagai bahasa yang berkedudukan sebagai bahasa
yang resmi. Tapi itu sendiri tidak dapat diikuti oleh peran serta masyarakat bahkan pemerintah
dalam menjadikan bahasa ini menjadi bahasa yang global atau diterima oleh semua khalayak,orang Indonesia seharusnya patut malu dengan diri
mereka sendiri, kebudayaan sendiri tidak tahu sementara kebudayaan lain mereka
tahu. Bukankah bahasa Indonesia adalah bahasa kita sendiri sebagai warga resmi
negara Indonesia? Walaupun menggunakannya jauh dari ketentuan yang ada, namun
apa susahnya bangga dengan bahasa sendiri !
Referensi :